banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINAL

Sidang Lanjutan Piutang Mantan Ketua DPRD Ternate, Saksi Kartini Membenarkan Bukti Surat Para Penggugat

×

Sidang Lanjutan Piutang Mantan Ketua DPRD Ternate, Saksi Kartini Membenarkan Bukti Surat Para Penggugat

Share this article

Swaramalut.com, TERNATE – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate mengelar sidang lanjutan perkara Gugatan Utang Piutang (Wanprestasi) nomor 23/Pdt.G/2023/PN.Tte antara Edi Susanto dan Azmi Farika (Para Penggugat) dan mantan Ketua DPRD Kota Ternate Merlisa Marsaoly dan Adam Marsaoly (para Tergugat) dengan agenda pembuktian, Selasa, 22 Agustus 2023.

Sidang lanjutan yang dipimpin langsung Ketua PN Ternate Rommel Franciskus Tampubolon didampingi Budi Setiawan dan Ferdinald masing-masing selaku hakim anggota, para Tergugat melalui Penasehat Hukum (PH) nya menghadiri 5 orang saksi.

Kelima saksi masing-masing Kartini L. Badrun, Abdullah Hi. Hamadi, Wahyudiyanto Jainal, Aqsha Sirajuddin dan Rizky Renaldo Yulizar, namun yang baru dimintai keterangan, Kartini L Badrun.

Saksi Kartini saat memberikan keterangan dibawah sumpah, mengakui para penggugat merupakan mantan karyawan dari Tergugat 2 (Adam Marsaoly) dan para penggugat masuk lebih duluan dari dirinya.

“Dan dari keterangan teman -teman kantor, Ibu Azmi masuk pada tahun 2008 dan Pak Edi masuk pada tahun 2009 dan sesuai yang saya baca dari berkas keduanya masih berkantor di tahun 2018, namun sampai tahun 2022 para tergugat masih sering datang di kantor para tergugat,” katanya.

Saksi juga mengatakan, setahu dirinya proyek milik tergugat 2 (Adam) yang dikelola oleh tergugat 1 (Merlisa) itu pekerjaan proyek APBD Halteng di Gebe (proyek multi-year jalan Gebe).

“Tapi Tergugat 1 (Merlisa) masuk pada tahun 2021 setelah beliau (Merlisa ) calon walikota Ternate itu,” ujar Kartini.

Kartini juga melanjutkan, prosedur pencarian anggaran proyek milik tergugat 2 (Adam) biasanya mengunakan uang muka dengan progres pekerjaan 30 persen, tapi kalau mengunakan termin maka progres pekerjaan harus 35 persen baru bisa diajukan pencarian.

“Kalau untuk pencarian anggaran, itu langsung dikirim ke rekening perusahaan yang berkontrak, dan kalau untuk kebutuhan kantor seperti anggaran operasional biasanya saya (saksi) yang mencairkan,” ucapnya.

Kalau lanjut Kartini, terkait dengan para tergugat meminta bantuan baik itu bahan maupun duit dirinya tidak pernah tahu.

“Namun, terkait persoalan apa antara para penggugat (Edi dan Azmi) dan para Tergugat (Merlisa dan Adam), itu katanya pak Adam (tergugat 2) berhutang kepada mereka (para penggugat),” sebutnya.

Saksi juga menjelaskan terkait proyek timbunan dikampung Makassar yang dikerjakan oleh para penggugat.

Dimana sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pak Adam (Tergugat 2) pengambilan tanah timbunan di lokasinya itu hanya diambil persen saja.

“Misalnya, tanah timbunan perkubik Rp.500 ribu pak Adam hanya ambil 30 -40 persen,” tuturnya.

Jadi, kalau proyek timbunan itu ada dua tahap yakni tahun 2019 dan 2020, namun pengambilan tanah timbunan itu ada tiga tahap.

“Bila ditotalkan kurang lebih Rp.3 miliar dan yang baru dibayar ke pak Adam (tergugat 2) sebesar Rp150 juta dan setahu dirinya sisa pembayaran tersebut hingga kini belum dibayarkan,” terang Kartini.

Dia juga mengatakan, dari sisa pembayaran itu sudah pernah di tagi secara lisan sebanyak 3 kali tapi kalau secara lisan dirinya tidak tahu.

Kartini juga mengakui, ada proyek tergugat 2 yang ditalangi oleh para penggugat, seperti pembayaran pasir, upah tukang dan BBM, tetapi sudah diganti oleh para tergugat.

Usai mendengar keterangan saksi, majelis hakim menunda sidang dan melanjutkan pada Selasa, 29 Agustus 2023 pekan depan.

Berdasarkan pantauan media ini, disela – sela memberikan kesaksian, saksi Kartini diminta untuk melihat bukti surat yang diajukan oleh kedua belah pihak.

Namun dari bukti yang ditunjukkan oleh pihak tergugat, tidak pernah dilihat oleh saksi, sementara bukti surat yang diajukan oleh para penggugat seperti screenshot Chat WA dan transfer diakui oleh saksi, #chull/red

banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!