Swaramalut.com, HALSEL – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) dimintai selektif dalam perekrutan Panitia Pengawasan Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Halsel.
Hal ini disampaikan oleh salah satu warga Desa Mandioli Selatan, M. Sahrul kepada Swaramalut.com, Selasa, 21 Mei 2024.
Menurutnya, pada perekrutan Panwascam se-Halsel, Bawaslu Halsel harus selektif, terutama Panwascam Mandioli Selatan.
“Agar yang menjadi panwascam itu memang orang – orang yang memiliki rekam jejak baik, bukan yang pernah membuat pelanggaran pemilu,” katanya.
Karena, ada beberapa calon panwascam yang mendaftarkan diri itu memiliki rekam jejak yang kurang baik saat Pileg (Pemilihan Legislatif) tahun 2024.
“Diantaranya, Reky Tomangoko yang saat itu menjadi PPK Mandioli Selatan dan pernah dilaporkan ke Panwascam dan Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu,” tegasnya.
Sahrul juga mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oleh Reky Tomangoko yakni, Rekrutmen anggota KPPS yang terdaftar di partai Politik, Penempatan tempat pencoblosan di rumah Tim pemenangan sala satu Caleg, Membagikan Undangan pemberitahuan kepada orang lain, Mengarakan warga mencoblos salah satu caleg dan beberapa pelanggaran pemilu lain yang dilanggarnya.
“Oleh karena itu, kami sebagai warga Mandioli Selatan minta tegas agar Bawaslu Halsel tidak merekrut orang-orang yang memiliki rekam jejak tidak baik, terutama untuk Panwascam Mandioli Selatan,” pintanya. #rul/red