Swaramalut.com – Ternate
Gugus Tugas Penanganan Corona Virus (Covid-19) Provinsi Maluku Utara (Malut), telah mengumumkan bahwa pasien terkonfirmsi positif corona dengan kasus 02 dinyatakan sembuh. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan swab test yang kedua dari laboratorium.
Jubir Penanganan Covid-19 Provinsi Malut, dr Rosita Alkatiri dalam konferensi pers, Rabu (15/4/2020) sore tadi menyampaikan, Berdasarkan hasil pengolahan data di pusat data dan informasi Gugus Tgas Covid-19 Malut yang diperoleh dari Dinkes kabupaten/kota dan KKP kelas III Kota Ternate, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 2 orang.
“Pada hari ini juga kami telah menerima hasil laboratorium dari Makassar dengan hasil 2 kali pemeriksaan laboratorium pada pasien covid 02 kita, hasilnya negatif sebanyak dua kali, sehingga yang bersangkutan dinyatakan sembuh,” ujar dr Rosita.
Rosita menambahkan bahwa langkah selanjutnya tim akan akan berkoordinasi dengan gugus tugas kabupaten/kota khusunya tempat kedua pasien yang telah sembuh dan akan dipulangkan..#Is