banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

Tiga Proyek PUPR Halsel, LPP-Tipikor Resmi Melaporkan Ke Kejati Malut

198
×

Tiga Proyek PUPR Halsel, LPP-Tipikor Resmi Melaporkan Ke Kejati Malut

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com, Ternate

Laporan tiga proyek di PUPR kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) oleh Lembaga Pengawansan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) ke kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan selalu di monitor

“Kami resmi melaporkan Tiga proyek di PUPR Kabupaten Halmahera Selatan 14 November 2019 kamarin dan kami akan monitor terus terhadap laporan kami,” ungkap divisi penindakan dan penyidikan LPP Tipikor Sukri Ansar, pada media ini, Jumat  (15/11/2019)

Dalam isi laporan tersebut atas dugaan dan indikasi pelanggaran pekerjaan pada instansi dinas PUPR kabupaten Halsel Tahun Anggaran 2018, yakni jalan sirtu ke hotmix di ruas jalan belang -belang ke yaba, jembatan ake mafa dua dan tiga , kemudian yang tiga ruas jalan talaga nusa.

Dalam laporan resmi tersebut kepada adpidsus kejaksaan provinsi malut dengan dugaan dan indikasi kejahatan tindak pidana korupsi pada tiga paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Halsel yang belum selesai dikerjakan dan denda keterlambatan belum dikenakan senilai Rp. 924.907.581,29 dan sumber anggran dari APBD tahun 2018.

Besaran anggaran itu, sebagaimana tertuang dalam lembaran hasil pemeriksaan BPK provinsi malut nomor : 18./C/LHP/XIX.TER/5/2019.Tanggal 22 mei 2019.

Dugaan dan tindak pidana korupsi pada PUPR Halsel Tahun Anggaran 2018 bertujuan agar secepatnya kejati bisa menetapkan tersangka atas indikasi dugaan korupsi yang menjadi temuan tersebut.

Sukri dalam keterangannya kepada awak media ini pasca penyerahan surat pengaduan menyampaikan, pihaknya tidak akan tinggal diam dalam memonitor perkembangan penanganan kasus itu oleh Kejaksaan Tinggi provinsi Maluku Utara.

Dia bahkan menyerukan akan menggelar demo damai di depan kantor kejati, dalam rangka memberi dukungan kepada Institusi Penegak Hukum, sekaligus mendesak kejati agar segera memanggil dan memeriksa para oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Saya pastikan bahwa kami tidak akan tinggal diam. Tetap kami monitor terus perkembangan penanganan kasus ini ke depan. Akan sampai di mana penanganan kasus ini?, kita tetap kawal terus dan pantau,”tegasnya..#an

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!