SwaraMalut.com HALUT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menunggak penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang nilainya mencapai sekitar Rp 50 miliar.
Dana tersebut merupakan akumulasi yang belum disalurkan sejak tahun 2024, 2025, hingga awal tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halut, Erasmus J. Papilaya, menegaskan bahwa dana ini sangat dibutuhkan, terutama untuk mendukung proses penyusunan dan penetapan Perubahan Anggaran Daerah tahun 2026.
Pernyataan itu disampaikan Erasmus usai mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halut di Ruang Rapat Bangsaha, Selasa (12/5/2026).
Pertemuan tersebut secara khusus membahas persoalan keterlambatan penyaluran DBH yang menjadi salah satu kendala utama dalam pengelolaan keuangan daerah saat ini.
Menurut Erasmus, pihaknya merespons positif perhatian dan keseriusan Pemerintah Provinsi terkait penyelesaian tunggakan ini.
Ia menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menjadwalkan koordinasi lanjutan yang melibatkan Banggar Provinsi, Banggar Kabupaten, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi.
Pertemuan gabungan tersebut bertujuan mencari solusi terbaik agar dana tersebut dapat segera dicairkan.
“Kami sangat menyambut baik adanya perhatian dan atensi yang cukup kuat dari pihak Provinsi terkait persoalan ini. Skemanya nanti akan ada pertemuan gabungan untuk mencari jalan keluarnya,” ujar Erasmus.
Ia menegaskan, ketersediaan dana tersebut menjadi syarat penting agar berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lancar.
Terlebih, saat ini Pemkab Halut sedang memproses perubahan anggaran tahun berjalan yang membutuhkan tambahan alokasi dana.
“Di perubahan tahun ini kami juga sangat butuh. Dana ini krusial untuk menunjang pelaksanaan seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Selain membahas persoalan keuangan, dalam pertemuan itu juga disinggung persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Halmahera Utara yang jatuh pada 1 Juni 2026 mendatang.
Terkait pelaporan keuangan untuk keperluan persiapan maupun administrasi umum, Erasmus mengakui pelaporan masih dilakukan secara triwulanan.
Hal ini disebabkan sistem pengelolaan data dan pelaporan baru yang sedang dikembangkan belum sepenuhnya selesai, sehingga data belum dapat disajikan secara terpadu dan rinci.
Di akhir keterangannya, Sekda berharap seluruh persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian, agar tidak mengganggu kelancaran pembangunan maupun kualitas pelayanan publik di wilayah Halmahera Utara.
“Kami terus berupaya agar persoalan ini segera mendapat jalan keluar, demi menjaga kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Halmahera Utara,” pungkasnya.#jojo












