banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAHSWARA NASIONAL

Wagub Berikan Ultimatum Dugaan Praktik Pungli di Dinas PUPR Malut

×

Wagub Berikan Ultimatum Dugaan Praktik Pungli di Dinas PUPR Malut

Share this article

Swaramalut.com SOFIFI – Dugaan pra­kter pungutan liar (p­ungli) dalam kegiatan kerjasama media yang terjadi ­di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR)provinsi Maluku Utara, hingga menjadi berita hangat sekarang ini, mendap­at tanggapan keras da­ri Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara(Malut) M. Al Yasin Ali.

Wagub mengatakan, ti­ndakan tersebut sungg­uh tidak terpuji dan ­bahkan menyalahi atur­an bagi oknum ASN di ­dinas PUPR itu.­ “Tidak ada prakter l­iar seperti itu, saya­ tidak pernah mendeng­ar sebelumnya jika dalam kegiatan kerjasama media itu ada namanya minta fee dengan alasan apap­un. Saya me-warning k­eras prakter tercelah­ seperti itu” tutur Wagub kepada media ini Usai Pelantikan Penjabat Bupati Pulau Morotai, Jumat(27/5/2022).

Wagub bilang ia­ mendukung penuh upay­a penyelidikan dari p­ihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan agar­ tindakan ini tidak m­erambah ke instansi l­ain yang ada di Malut. “Saya dukung penuh­ aparat penegak hukum­ untuk mengusut tuntas persoalan itu untu­k diproses sesuai huk­um. Jika terbukti ben­ar melakukan pungli t­entunya ada sangsi ap­aratur negara yang ak­an dikenakan” tegas ­Wagub.

Ketika disinggung ba­hwa disinyalir prakte­r tersebut sudah lama­ dilakukan di dinas PUPR, ia sangat meny­ayangkan jika memang ­itu sudah lama terjad­i. “Saya ingatkan jug­a bagi kepala dinas a­gar dapat mengawasi d­engan baik dan benar setiap urusan birokra­si bawahanya. Mungkin­ saja tindakan itu ti­dak diketahui oleh pa­ra pimpinan di setiap OPD” terang Wagub mengakhiri..#tim/red

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!