banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAHSWARA NASIONAL

Kejari Kembali Periksa Bendahara KONI Ternate

×

Kejari Kembali Periksa Bendahara KONI Ternate

Share this article

Swaramalut.com, TERNATE – Guna Mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Hibah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2018 – 2019, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate kembali memeriksa Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate Yunus Ibrahim, Jumat 8 April 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, pemeriksaan terhadap Bendahara Koni Ternate sudah yang kesekian kalinya, dan yang bersangkutan diperiksa diruang Kapala Seksi Barang Bukti (Kasi BB).

Bendahara KONI Kota Ternate, Yunus Ibrahim, mengakui dirinya dipanggil untuk dimintai klarifikasi seputar pengguna dana Hibah KONI Kota Ternate tahun 2018-2019 sebesar Rp. 2 miliar sekian.

“Dan ini pemanggilan yang kedua kalinya,” ungkapnya ketika ditemui wartawan dilingkup Kantor Kejari Ternate, Jumat, 8 April 2022.

Yunus bilang, Dirinya sudah memenuhi panggilan pada pagi tadi, dan sudah memberikan keterangan, tetapi kerana mengingat waktu maka dirinya diminta balik setelah sholat Jumat.

“Saya dimintai klarifikasi seputar pengunaan dana Hibah KONI, dan saya sudah memberikan keterangan yang dilampirkan dengan bukti,” kata Staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sekadar diketahui, terkait kasus dugaan Tipikor dana Hibah kota Ternate tahun 2018-2019, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate memeriksa semua pihak penerima bantuan hibah yakni Dana hibah Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Bawaslu, KPU dan KONI Kota Ternate. #chull/red 

banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!