banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAHSWARA NASIONAL

PN Ternate Resmi Tetapkan Panggil Paksa Walkot Ternate 

×

PN Ternate Resmi Tetapkan Panggil Paksa Walkot Ternate 

Share this article

Swaramalut.com, TERNATE – Pengadilan Negeri (PN) Ternate akhirnya, menerbitkan penetapan pemanggilan kepada Walikota (Walkot) Ternate M. Tauhid Soleman, untuk dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran fasilitas pendukung Kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.

Kepala Pengadilan Negeri Ternate, melalui Humas PN Ternate, Kadar Noho, saat dikonfirmasi, media ini, Kamis, 09/03/2023, membenarkan, adanya penerbitan surat penetapan panggilan paksa terhadap Walkot Ternate.

“Ya, jadi, kami (PN) dan Majelis yang menangani perkara Haornas dengan terdakwa Sukarjan Hirto dan Yulianti Chaslam, telah mengeluarkan penetapan pemanggilan kepada saksi M. Tauhid Soleman, untuk dihadirkan dalam sidang lanjutan pada Kamis 16 Maret 2023 pukul 13.00 WIT,” katanya.

Dan lanjut Kadar, penetapan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023 kemarin,” ujarnya.

Sekadar diketahui, pemanggilan paksa terhadap Walkot Ternate M Tauhid Soleman, karena, yang bersangkutan sudah dipanggil secara patut dan sah, namun,  yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan.

Bahkan, pemanggilan paksa, sebelumnya telah disampaikan majelis hakim Tipikor pada PN Ternate yang diketuai Khadijah A Rumalean yang didampingi Budi Setiawan dan Moh. Yakob Widodo masing – masing selaku hakim anggota di persidangan lanjut, Rabu 08/03/2023 kemarin. #chull/red

 

banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!