Bupati Halmahera Utara(Halut) Frans Manery menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Halut masa jabatan 2019 – 2024 bertempat di ruangan paripurna kantor DPRD Halmahera Utara rabu (1812/2019).
Bertugas sebagai pengambil sumpah dalam pelantikan ini adalah Ketua Pengadilan Negeri Tobelo Martha Maitimu.
Martha Maitimu mengambil sumpah dan janji Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Halut, yakni Ketua DPRD Yang Dilantik Yulius Dagilaha,SH, Wakil Ketua DPRD I Kabupaten Halut Wiliam M Manery, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Halut Inggrit Paparang.
Bupati Halut Frans Manery dalam sambutannya menyampaikan atas nama pimpinan daerah dan masyarakat kabupaten halmahera utara mengucapkan selamat mengemban tugas dan amanah rakyat kepada saudara ketua dan unsur pimpinan yang baru saja selesai mengucapkan sumpah janji di hadapan kita semua.
Rakyat telah memilih dan memberikan kepercayaan menjadi wakilnya guna mengemban tugas dan tanggung jawab untuk dapat berperan menuntas berbagai persoalan.
Sehinggah menjaga kedaulatan bangsa dan kedaulatan politik, merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal untuk menunjukan kepribadian kita sebagai bangsa yang bermartabat, inilah mimpi besar kita untuk memajukan kesejahteraan umum yang dapat kita wujudkan bersama.
Pada kesempatan yang mulia ini, kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan pemangku kepentingan sehingga rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Halamahera Utara, dapat terlaksana dengan baik dan hikmad.
Harapan Bupati dengan adanya penetapan ketua DPRD dan unsur pimpinan lainya, sesegera mungkin pula sinegritas tupoksi antara pemerintah daerah dan DPRD terlaksana dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kabupaten halmahera utara,” ungkap Frans.
Menurutnya, sebagaimana peraturan perundang – undangan bahwa DPRD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, maka Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang sejajar, sama – sama bermitra kerja dalam merumuskan kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing – masing,” Bupati Frans.
Pimpinan sementara katakan, dalam jabatan ketua sementara telah laksanakan tugas sesuai dengan amanat undang undang.
Tugas yang telah diselesaikan diantaranya telah memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tatatertib, dan proses penetapan pimpinan DPRD.
Dalam pembentukan fraksi kata Ketua DPRD Sementara Oni Pulo, ST bahwa ada 5 fraksi utuh dan 2 fraksi gabungan yakni antara lain :
1.Fraksi Demokrat
2.Fraksi Golkar
3.Fraksi PDI Perjuangan
4.Fraksi PKPI
5.Fraksi PKB
6.Fraksi restorasi pembangunan ( terdiri dari partai Nasdem,PPP, Partai Perindo, dan Partai Berkarya).
7. Fraksi gerakan amanat hati nurani ( terdiri dari partai Hanura, Gerindra, Partai Amanat Nasional).
Rapat Paripurna pengambilan sumpah janji di hadiri oleh Forkopimda, Pimpinan OPD, serta para anggota DPRD Halut dan undangan lainnya..#Jef