banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

Frans Manery Bagikan 7.200 Sertifikat Tanah PTSL Di Kao

139
×

Frans Manery Bagikan 7.200 Sertifikat Tanah PTSL Di Kao

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com, Halut

Sebanyak 7.200 Sertifikat Tanah dalam Program Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) tahun 2019, resmi di serahkan langsung oleh Bupati Halmahera Utara (Halut) Frans Manery di dampingi Kepala Kantor (Kakan) Badan Pertanahan Kab. Halut, Arman Anwar yang di saksikan oleh ratusan warga Kao Utara, Selasa ( 26/11).

Masyarakat yang menerima Sertifikat Tanah ada 10 Desa di kecamatan Kao Utara di antaranya Desa Waiteto, Pidiwang,Bori, Doro, Daru,Gulo, Tonuo, Warudu, Domaiti, Bualamo. Sertifikat itu, di terima langsung oleh pemiliknya sesuai nama mereka yang tertera dalam sertifikat tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara Arman Anwar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program PTSL tahun 2019 ini Kabupaten Halut berada di HPL itu berjumlah 147.840 Bidang kurang lebih 83.913,35 Hektar ada di Kabupaten Halut.

Menurutnya,  bahwa dari jumlah 147.840 bidang ini yang sudah terdaftar dan memiliki Sertifikat kurang lebih 10 persen, yang artinya tanah di halut masih banyak belum memiliki Setifikat di luar 6 Desa di Kecamatan Kao Teluk.

“Kami memberikan Aprisiasi kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kao Utara, Para Kepala Desa serta perangkat desa dan Pemenrintah Kecamatan Kao Utara yang mana telah memberikan kontribusi kerja sama yang baik selama proses PTSL di kecamatan Kao Utara,” kata arman.

“Bahwa 7.200 sertifikat yang telah di serahkan itu diantaranya kurang lebih 4000 tanah Perumahan, kurang lebih 3000 tanah Pertanian, 2 Bidang Tanah Wakaf 10 Bidang Tanah untuk Gereja dan 25 Bidang untuk Pemerintah Daerah, dan tanah yang sudah bersertifikat artinya tanah yang status Hukumnya jelas,” tambah dia.

Sementara itu, Bupati Halut Frans Manery, mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih dan memberikan Aprisiasi Kepada Badan Pertanahan Kabupaten Halut yang mana telah melaksanakan program Pemerintah dengan sebaik baiknya, sehingga pada hari ini kita dapat menyerahkan sertifikat sebanyak 7.200 untuk masyarakat .

“Sertifikat adalah Aset yang sangat penting. Oleh karena itu, jangan salah gunakan, artinya bukan hanya kapastian Hidup saja namun tetapi terpenting adalah Jangan Kase Kontrak di orang,  dan tolong di gunakan sebaik baiknya karena itu juga merupakan ahli waris turun temurun,” kata Frans.

Ia berpesan, kepada Perangkat Desa agar selalu memperhatikan tapal batas, kerena tapal batas sangat penting dalam pembutan sertifikat.

“Aparat Desa agar memperhatikan tapal batas, karena tapal batas sangat penting dan selamat kepada masyarakat di sepuluh desa Kecamatan Kao Utara yang telah menerima Sertifikat,” tutupnya..#ma

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!