banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAH

Hirup Lem, Warga Ngidiho Ditemukan Tak Bernyawa

171
×

Hirup Lem, Warga Ngidiho Ditemukan Tak Bernyawa

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com, Halut – Warga Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat berinisial JT alias Jumati (25) ditemukan tak bernyawa di kebun pisang yang tidak jauh dari rumahnya, pada Selasa (10/12/2019).

Barang bukti kaleng Lem yang ditemukan di TKP oleh para saksi

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resort Kabupeten Halmahera Utara (Kapolres Halut) AKBP Yuyun Arief Kukus Andriatmo melalui Kasubag Humas Polres Halut Aiptu Hopni Saribu, Selasa tadi.

“Iya Benar, tadi ditemukan sosok mayat pria yang diidentifikasi bernama Jumati warga Desa Ngidiho oleh warga setempat,” ungkapnya.

Lanjut Hopni, dan berdasarkan keterangan dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian perkara (TKP), kematian korban diduga disebabkan menghirup Lem Eha Bond.

Penemuan mayat sendiri berawal dari beberapa anak kecil yang menentukan dan memberitahukan kepada kepada saksi Anwar Gafur (49) dan Jakaria Budiman (48) warga sama, adanya setan dibawah pohon pisang.

“Karena penasaran keduanya menuju ke TKP, dan menemukan korban yang sudah tak bernyawa dalam posisi tengkurap sehingga memberitahukan kepada keluarga korban selanjutnya korban dibawah ke rumah untuk disemayamkan,” kata Hopni mengikutip keterangan para saksi.

Sementara keterangan kakak korban Masud, mengakui korban sudah sejak beberapa tahun lalu telah mengunsumsi lem bahkan sudah pernah ditegur namun tidak digubris. Dan dalam beberapa hari terakhir ini kondisi adiknya (Korban) tidak lagi sehat karena sudah terlalu banyak menghirup Lem

“Dan diperkuat dengan beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP, dimana korban saat temukan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan, tetapi hanya ditemukan bekas Lem yang menempel ditubuh korban dan dua kaleng lem,” jelas Hopni mengutip.

Tambah corong Polres Halut, jadi setelah mendapat laporan tersebut, pihak Polres Halut langsung menuju ke TKP guna melakukan olah TKP dan melakukan visum kepada korban.

“Tetapi ditolak oleh pihak keluarga, dengan keyakinan korban meninggal akibat overdosis Lem Eha Bond, dan telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan visum,” ujarnya.#jef

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!