Swaramalut.com, Morotai
Belum banyak masyarakat Kabupaten Pulau Morotai mengenal apa itu Jasa Raharja pada hal perannya sangat penting terhadap masyarakat terutama di bidang asuransi kecelakaan.
Hal itu di sampaikan oleh bagian bidang Jasa Raharja Kantor bersama Samsat Lamusa Hiri saat di temuai wartawan di kantornya Desa Darame, Tanah Tunggi, Kecamatan Morotai Selatan (Morael), Selasa (19/11/2019).
Menurutnya, banyak masyarakat Pulau Morotai belum mengerti apa itu sebenarnya Jasa Raharja serta bagaimana tugas dan fungsi pokok serta kewajibanya.
“Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang asuransi yang berada di bawah naungan depertem keuangan. Dengan tujuan utamanya yaitu memberikan santunan kepada korban kecelakaan alat angkutan umum dan pengguna jalan,” Jelasnya.
Lanjut dia, iuran wajib sendiri akan di berikan semua perlindungan terhadap alat angkutan umum baik darat, laut, maupun udara yang memiliki ijin dari perhubungan sebagai angkutan umum.
“Masyarakat memberikan kepercayaan kepada kami untuk menghimpun semua iuran baik iuran wajib maupun sumbangan wajib. Iuran itu juga akan di kembalikan dan di berikan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan,” ucapnya.
“Dasar pembayaran iuran wajib itu sumernya dari uang masyarakat yang terdapat dalam upah pembayaran jasa angkutan yang di dalamnya sudah terdapat asuransi wajibnya sehingga bila terdapat kecelakaan dengan angkutan umum masyarakat mempunyai hak mendapat dana santunan kecelakaan dari jasa raharja,” tambah dia.
Lebih lanjut, kesadaran berkendara yang aman sangat diperlukan karena semakin hari mobilitas masyarakat semakin meningkat. Selalu ada kemungkinan risiko yang bisa terjadi. Karena itu, Jasa Raharja hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan perlindungan.
Untuk itu, setiap pemilik kendaraan umum baik darat, laut, maupun udara di wajibkan melindungi keselamatan para penumpangnya dengan cara menyetor iuran wajibnya ke Jasa Raharja setiap bulanya.
“Kepada seluruh masyarakat terutama pelaku usaha yang memiliki transportasi umum agar perlu menyadari akan pentingnya menjaga keamanan, kenyaman, dan keselamatan para penumpangnya dengan tidak terlepas dari kewajibannya mebayar iuran di jasa raharja,” tutur lamusa sembari mengatakan..#amt