banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

Jelang Pilkada 2020, KPU Haltim Akan Bentuk ADHOC Pada Januari Mendatang

152
×

Jelang Pilkada 2020, KPU Haltim Akan Bentuk ADHOC Pada Januari Mendatang

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com – Haltim

Jelang pilkada Halmahera Timur pada 2020 mendatang, komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Haltim di jadwalkan akan segera di bentuk badan ADHOC, awal januari 2020 mendatang.

Badan ADHOC tersebut meliputi Pantia pemilihan kecematan (PPK),panitia pengumutan suara (PPS),maupun kelompok penyelenggara pengumutan suara (KPPS).

Ada aturan baru yang berbeda dibandingkan pemilihan sebelumnya, yakni mengenai batas usia maksimal.

“Petugas badan ADHOC  “kata ketua deviasi teknis penyelenggara KPU haltim, Mudafir Lambutu, Jumat (20/12/2020).

Menurut Mudafir, selama ini undang undang (UU) hanya mengatur usia di atas 17 tahun sebagai syarat untuk menjadi penyelenggara ADHOC.

Maka peraturan KPU tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc melengkapinya dengan memperlakukan batas maksimal atau batas atasnya.

Aturan batas tersebut, dikatakan dia belajar berdasarkan pengalaman pada pemilihan umum sebelumnya tahun 2019.

Dimana banyak petugas badan adhoc, terutama KPPS yang meninggal dunia, terangnya.

Adapun tahapan pendaftaran petugas badan adhoc sendiri, KPU haltim rencananya akan dilaksanakan pada awal januari mendatng.

Dimulai dari petuga PPK sebanyak 50 orang, kemudia February dan maret dilanjutkan petugas PPS sebanyak 360 orang.

Sedangkan anggota KPPS akan dibentu mendekat hari pengumutan suara dengan sejumlah 7  petugas di TPS.

Dalam proses rekruitmen, menurut Mudafir, pihaknya akan memberlakukan pengecekan kesehatan bagi calon petugas badan ADHOC.

“Selain itu, ada juga sarat tambahan bagi sekretariat PPK dan PPS.Berupa kemampuan dalam mengoperasikan teknologi informasi.” Kata dia..# Zul

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!