Swaramalut.com, TERNATE – Terkait maraknya Peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Maluku Utara (Baik) baik Jenis Shabu-shabu, Ganja, maupun jenis baru seperti jenis sintetis (tembakau Gorila) yang juga merupakan Narkotika jenis new psycoactive subtances (NPS).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Maluku Utara (Malut) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Wisnu Handoko, menghimbau kepada warga masyarakat Malut pada umumnya agar mewaspadai peredaran Narkoba jenis Shabu- shabu, Ganja maupun Jenis Sintetis (tembakau Gorila) tersebut.
” Karena pada tahun 2021 lalu pihak Kepolisian dan BNN berhasil mengungkap sebanyak 131 kasus Narkotika dengan barang bukti (BB) Shabu-shabu sebanyak 300 gram sekian dan ganja 8.000 gram lebih yang baru saja dimusnahkan pihak Kejari Ternate,” ungkap Wisnu kepada sejumlah awak media usai pemusnahan BB, Kamis 17 Maret 2022.
Olehnya itu, sebagai langkah mengantisipasi atau menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika pihak BNN Malut akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder, pemangku kepetingan untuk bersama-sama perang melawan narkoba, termasuk penyedia jasa pengiriman yang ada di Malut.
“Karena pada data BNN jasa pengiriman merupakan salah satu pintu masuk Narkotika, sehingga kami sudah mengudang penyediaan jasa pengiriman sebanyak 8 perusahaan penyedia jasa sebagai bentuk kerjasama sekaligus sosialisasi,” terang Jenderal bintang satu Korps Bhayangkara.
Selain jasa pengiriman lanjut Wisnu, pintu masuk peredaran narkotika seperti pelabuhan – pelabuhan penyeberangan dan bandara juga menjadi fokus kami (BNN).
“Sebab Malut sangat strategis masuknya narkotika, karena Malut dikelilingi oleh 4 provinsi yakni Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku dan Papua Barat. Jadi tidak menutup kemungkinan narkotika bisa masuk,” katanya.
Untuk itu, kami (BNN) mengajak kepada masyarakat Malut pada umumnya untuk berperang serta dalam pementasan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan Undang-Undang 35 tahun 2009, karena tanpa bantuan masyarakat, kami BNN tidak bisa berbuat banyak.
” Sebab tidak menutup kemungkinan narkotika berpotensi masuknya melalui Utara yakni Halmahera Utara, bis dari selatan yakni di Kepulauan Sula, Taliabu, karena kabupaten tersebut dekat dengan ambon, kalau Halut dekat dengan manado, jadi tidak menutup kemungkinan juga bisa masuk ke Ternate melalui kabupaten- kabupeten tersebut,” jelas Brigjen Pol Wisnu.
Jenderal bintang satu Korps Tri Brata juga menambahkan, atas bantuan dari masyarakat, dirinya sudah mendapat banyak informasi, jadi tunggu aja eksen kami (BNN),” tutupnya. #chull/red












