banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

Menindaklanjuti Laporan Caleg Berkarya, Bawaslu Malut Periksa Komisioner KPU Halbar

224
×

Menindaklanjuti Laporan Caleg Berkarya, Bawaslu Malut Periksa Komisioner KPU Halbar

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com-Halbar

Guna Menindaklanjuti Laporan Caleg Partai Berkarya Jainal Samad, Badan Pengawasan Pemilu Provinsi Maluku Utara (Bawaslu Malut) periksa Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupeten Halmahera Barat (KPU Halbar), Pada Kamis (23/05/2019).

Pemeriksan para Komisioner KPU Halbar yang dilakukan oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Malut dilangsungkan di Kantor Bawaslu Halbar, Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo.

Dan Komisioner yang diperiksa atau diminta klarifikasi oleh Gakumdu Bawaslu Malut, yakni Ketua KPU, Abjan Raja, Devisi Hukum, Ramlah Hasyim, Devisi Teknis Iwan Kader dan Devisi SDM Apner Sabah.

Devisi Hukum Bawaslu Malut, Aslan Hasan, ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya Pemeriksaan komisioner KPU Halbar, oleh Tim Gakumdu Bawaslu Malut, terkait dengan adanya dugaan pengelembungan atau pergeseran suara antara sesama caleg partai Berkarya tingkat provinsi.

“Dan Pemeriksaan yang dilakukan ini adalah menindaklanjuti laporan dari Caleg Berkarya dan temuan Bawaslu Malut saat rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi kemarin,” ungkapnya.

Jadi lanjut Aslan, Pemeriksaan terhadap para Komisioner KPU Halbar, terkait dengan dugaan perubahan angka- akan dan penggandaan dokumen Form DA1 di Kecamatan Jailolo dan Ibu Selatan.

“Atas dugaan tersebut, kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan proses atau dinamika pleno sampai pada mekanisme, tingkat koordinasi serta sistem penginputan dalam situng KPU dan penanggung jawab,” jelas Aslan.

Dosen Hukum Unkhair Ternate, juga mengakui, dari hasil pemeriksaan atau permintaan klarifikasi yang dilakukan Sudan menuai titik terang yang mengarah pada duagaan tersebut, namun belum bisa dibuka.

“Tapi, sesuai etika hasil pemeriksaan belum bisa dipublikasikan, terkait dengan materi Pemeriksaan maupun siapa penanggung jawabnya. Namun dari sekian saksi yang diperiksa pihaknya sudah mendapat gambaran,” kata Aslan.

Dan untuk lebih memperkuat dugaan atas dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap operator situng KPU Halbar, dan pihak penyelenggara Pengawasan Pemilu Halbar, yakni Ketua Bawaslu Halbar Alwi dan Kordiv HPP Aknosius Datang.

Tambah Aslan, perkembangan dari hasil pemeriksaan yang kami (Bawaslu) lakukan ini tergantung pada penyelidikan yang dilakukan oleh Gakumdu Bawaslu Malut, karna sementara ini pihak Gakumdu Bawaslu Malut juga melakukan penyelidikan terkait persoalan yang sama,” cetus Aslan.

Terpisah, ketua KPUD Halbar Abjan Raja, saat ditemui usai diperiksa di kantor Bawaslu Halbar, mengaku, Pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihaknya, guna mengklarifikasi terkait dengan dugaan kegadaan dokumen DA1.

“Tetapi, Sejauh ini, saya belum pernah lihat dokumen itu yang dikatakan ganda dan saya lihat hanya satu sesuai bukti-bukti yang dibawa saat diperiksa ini. Sehingga itu sifat kami hanya mengklarifikasi atas permintaan Bawaslu Malut, akui Abjan..#chull

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!