Swaramalut.com – Ternate
Polda Maluku Utara (Malut) beserta Polres jajaran telah melaksanakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan tentang pemberantasan masyarakat diantaranya peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, praktek prostitusi dan pencurian itu dengan Sandi Pekat Kieraha II 2019.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan, kepada media ini Selasa, (10/12/2019) mengatakan, kegiatan Operasi yang dilaksanakan ini untuk mengedepankan penegakkan hukum yang didukung dengan kegiatan fungsi kepolisian lainnya untuk menjamin ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam menciptakan serta memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif pada perayaan Natal 2019 dan tahun baru 2020 di wilayah hukum Polda Maluku Utara.
Kabid katakan, Operasi Pekat Kieraha II tahun 2019 ini dilaksanakan terhitung mulai tanggal 26 November sampai 09 Desember 2019 dengan hasil yaitu 504 orang telah diamankan.
Selain 504 orang, Polda Malut juga berhasil mengamankan miras jenis Cap tikus sebanyak 1. 3.774 kantong plastik, 1697 botol Cap tikus, 6.737 liter Cap Tikus,10.242 liter Saguer, 2. 1.419 kaleng Bir Putih, 1.480 botol Bir Putih, 223 botol Bir Hitam.
Lanju Adip, 53 botol Heineken, 68 Botol Guiness besar, 700 botol guiness kecil, 168 kaleng guiness, 9 botol Captain morga, 1 botol M. Donoels , 3.5 liter Black Label, 7 botol Red Label, 1 liter red label, 4,5 Botol Vodka, 1 botol gibeys, 1 botol Chivas, 1 Botol Jack Daniel, 3,75 Botol Bols, 0,2 tequilla, 0,5 botol Kahika, 2,2 botol Bicardi, 3,2 botol Gordon, 0,5 botol gilbeys, 0,2 bols blue, 0,2 Smirnov, 0,2 Dom, 0,5 botol Jose Cuervo, 1 akar, 0,2 cherri Barandy, 0,17 Balleys, 0,021 Grennadine, dan 1 Single top.
Bukan hanya itu saja, tapi ada juga paket Ganja pada kasus Narkoba sebanyak 117, lalu perjudian uang Rp. 11.940.000, 2 Kalkulator, 311 Kartu Remi, 12 HP, 15 Nota Rekapan, 1 bola dadu, 1 papan angka, 2 shio. Selain Narkoba juga kasus pencurian yaitu uang sebesar Rp. 5.000.000 , dan 1 Unit Ranmor R2.
Selain itu, Kabid menambahkan, Polres Halmahera Utara dengan tangkapan terbanyak pertama yaitu 7.031 Miras, sementara Polres Halmahera Selatan Miras sebanyak 6.663, sedangkan Polda Malut dengan tangkapan terbanyak ketiga yakni sebanyak 4.310 Miras. (MA/Humas).