Swaramalut.com, Morotai
Politisi Partai Nasdem, Rusminto Pawane, menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pulau Morotai periode 2019-2024, bersamaan dengan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, bertempat di ruang DPRD lantai II, jln. Siswa, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan (Morsel), Senin (04/11/2019).
Partai Nasdem memperoleh suara terbanyak dari 10 Partai yang memiliki kursi di DPRD Pulau Morotai dengan jumlah suara sah berdasarkan penetapan anggota DPRD terpilih oleh KPU Pulau Morotai.
Tiga partai yang mendapat suara terbanyak adalah, Partai Nasdem dengan perolehan sebanyak 4.964 suara, kemudian disusul PDI Perjuangan dengan 4.727 suara, dan Partai Golkar 4.359.
“Terima kasih untuk semua yang sudah memberikan kepercayaan terhadap saya. Alhamdulillah hari ini saya resmi dilantik, mudah-mudahan jabatan sementara ini bisa saya jalankan dengan baik. Nantilah belum ada spesifik program visi dan misi yang bakal dijalankan. Awal ini kita bentuk dulu AKD,” ujar Rusminto usai dilantik di Aulah lantai II Kantor DPRD Pulau Morotai, Senin (04/11/2019).
“Yang jelas kami akan membentuk mengejar definitif sehingga membuat tata tertib dan kode etik dan langsung membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu dulu untuk sementara ini,” kata dia.
Berikut daftar anggota DPRD Pulau Morotai sasa jabatan 2019 – 2024 di antaranya:
1. Rusminto Pawane (Nasdem)
2. Sherly Djaena (Nasdem)
3. Deni Garuda (Nasdem)
4. Judi R E. Dadana (PDI-P)
5. Richar Samatara (PDI-P)
6. Hean Rakomole (PDI-P
7. Fahri Hairudin (Golkar)
8. Mahmud Kiat (Golkar)
9. Eddy Everson Hape (Golkar)
10. M Rasmin Fabanyo (PKS)
11. Bahrudin Burhan (PKS)
12. Suhari Lohor (PKS)
13. Zainal Karim (Demokrat)
14. Asmawati Mamurang (Demokrat)
15. Irwan Suleman (Gerindra)
16. Ruslan Ahmad (Gerindra)
17. Basri Rahaguna (Hanura)
18. Fadli Djaguna (PAN)
19. Suaib Hi. Kamel (PKB)
20. Wilson Julis (PKPI)
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 476/KPTS/MU/2019 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rayat Daerah Kabupaten Pulau Morotai masa jabatan 2019-2014..#amt