SwaraMalut.com HALUT- Pemerintah daerah Halmahera Utara (Pemda Halut) telah menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat Paripurna yang berlangsung pada Rabu, 1 Oktober 2025. Penyerahan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Dr. Kasman Hi. Ahmad kepada Ketua DPRD Christina Lesnussa dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD, Kajari, Kasdim, dan Wakapolres Halut.
Ketua DPRD dalam sambutannya menekankan pentingnya Rancangan KUA PPAS dalam penyusunan rencana pendapatan dan belanja daerah. Ia menekankan perlunya kajian yang rasional agar tidak mengganggu realisasi belanja di masa yang akan datang.
Selain itu, Ketua DPRD juga mengungkapkan keinginan untuk membentuk OPD khusus yang menangani pendapatan daerah agar dapat lebih fokus dalam mengoptimalkan pendapatan sesuai target.
Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad dalam pidatonya menjelaskan bahwa KUA-PPAS adalah kewajiban konstitusional dan harus disusun mengikuti prosedur pengelolaan keuangan daerah. Tema RKPD Tahun 2026 adalah penguatan pondasi layanan dasar dan struktur sosial sebagai dasar pembangunan yang tangguh dan inklusif.
Kasman juga mengungkapkan adanya enam poin kebijakan pembangunan yang menjadi fokus Pemda, yaitu peningkatan investasi daerah, peningkatan hasil produksi pertanian dan perikanan, percepatan penyediaan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Lebih lanjut, anggaran APBD untuk tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp. 1.158.179.322.769,94, meskipun anggaran transfer ke daerah mengalami penurunan. Karena itu, pemerintah daerah akan melakukan efisiensi anggaran dan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pelaksanaan rencana tersebut.#jojo












