Swaramalut.com, Ternate
Polda Maluku Utara (Malut) berhasil melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan Bina Kusuma II Kie Raha 2019. Operasi itu, di gelar selama 15 hari terhitung mulai tanggal 24 Oktober sampai 07 November 2019.
Operasi Bina Kusuma II Kie Raha 2019 dilaksnakan berdasarkan surat perintah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Nomor: Sprin/1126/X/OPS. tanggal 14 Oktober 2019, melalui Dit Binmas Polda Malut bersama jajaran.
Plh Kabid Humas Polda Maluku Utara (Malut) AKBP Yudi Rumantoro, mengatakan, Operasi ini dilaksanakan selama 15 hari terhitung mulai tanggal 24 Oktober sampai 07 November 2019. Personel Polda Malut yang dilibatkan dalam operasi iti, sebanyak 22 personel.
“Kemudian data temuan atau terjaring rajia oleh Polda Malut yakni penjual miras diamankan sebanyak 9 orang tersangka, dengan memiliki Barang Bukti (BB) 62 kantong plastik Cap tikus, Bir putih 10 botol dan 7 botol kaleng Bir hitam,” kata Yudi melalui rilis yang diterima, Senin (11/11/2019).
Menurutnya, tersangka beserta barang bukti (BB) telah diamankan, namun para tersangka dilakukan pembinaan, lalu diberikan surat pernyataan untuk di proses Tipiring. Sedangkan Prostitusi dan penyakit Masyarakat, di amankan sebanyak 63 orang.
“Lalu terjaring Razia terdiri dari 48 peminum Miras, 6 pasangan bukan suami Istri 3 orang prostitusi Online, peminum Miras dan pasangan bukan suami Istri dilakukan pembinaan dengan metode Iktikaf 3 hari di masjid Ihwanul Muslimin Kelurahan SOA,” paparnya.
Lanjut Dia, untuk 3 orang yang terjaring Prostitusi di serahkan ke Reskrimum Polda Malut, guna di proses lebih lanjut. Namun dari hasil pemeriksaan 3 orang tersebut tidak memenuhi unsur atau bukti Prostitusi sehingga di bebaskan.
“Untuk hasil rekapan total temuan Operasi Bina Kusuma II Kieraha 2019 Polda Maluku utara dan Jajaran yaitu penjual Minuman keras sebanyak 38 tersangka, BB sebanyak 564 kantong plastik Minuman keras Jenis Cap tikus, 75 Botol Minuman keras yang di kemasan di dalam Botol Aqua 600 ml jenis Cap tikus sebanyak 26 Cergen 25 Liter,” ungkap Yudi.
“Selanjutnya 159 Botol Miras Jenis Bir Putih/Hitam, peminum minuman keras sebanyak 109 orang, terjaring pekat di Hotel, penginapan dan Kos-kosan sebanyak 51 orang pasangan bukan suami Istri, dan Prostitusi Online wanita sebanyak 3 orang,” tambahnya lagi.
Lalu ada pun sasaran dengan Rekapan Polda Malut beserta Jajaran adalah Komponen Masyarakat yang terbina sebanyak 3.284 orang, Lembaga Pendidikan SMP, SMU, dan Universitas yang terbina sebanyak 4.090 orang.
“Kemudian jumlah yang telah terbina di tempat ibadah yaitu sebanyak 4.100 orang, dan lingkup pemerintahan yang terbina sebanyak 131 orang. Untuk jumlah Total yang telah di bina yakni sebanyak 11.605 orang,” tutupnya..#ma