Swaramalut.com SOFIFI – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku utara (Malut) melalui bidang perikanan tangkap mengungkapkan, realisasi program kegiatan ditahun 2021 kemarin menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 22 miliar yang melekat pada DAK dan DAU. Kemudian dari APBN sebesar Rp 6 miliar.
Kepala bidang (Kabid) Perikanan Tangkap, Sugiharsono, kepada wartawan mengatakan, anggaran yang melekat pada DAU dan DAK, tersebut diperuntukkan beberapa program, diantaranya, penyediaan rumpon, penyediaan kapal perikanan 3 GT, 5 GT dan 10 GT, penyediaan saran dan prasarana pelabuhan perikanan, penerapan look bok perinakan tangkap, operasional UPTD, penyediaan asuransi nelayan, penerapan armada kapal perikanan serta dukungan manajemen perizinan tangakap.
Sementara untuk di tahun 2022, tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya, tinggal menuunggu keluarnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
.”Untuk 2020 baru usulan program, terkait beberapa anggaran kita belum tahu karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum keluar. Namun setahu saya usul biasanya naik 20 persen dari pagu lama”katanya, Rabu (16/2/2022)kemarin.
Selain dari itu, melalui seksi Pengeolah Produk Perikanan Tangkap, Ibrahim Asnawi menambahkan, sejauh ini sudah tercatat 750 sertifikasi tanah nelayan yang prioritaskan di delapan kabupaten.
Menurutnya, para nelayan ketika melakukan akses sistem kredit di perbankan maupun non perbankan agak sulit dikarenakan tidak agunan.
.”Sertifikat inilah yang bisa dipakai untuk anggunan, sehingga ada penguatan usaha termasuk penguatan kapasitas kelembagaan nelayan.”cetusnya..#tim/red












