banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAHSWARA NASIONAL

Seorang Napi Narkoba di Lapas  Jambulah Ternate Diduga Kabur Setelah Jenguk Ibunya

×

Seorang Napi Narkoba di Lapas  Jambulah Ternate Diduga Kabur Setelah Jenguk Ibunya

Share this article

Swaramalut.com TERNATE – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas II A. Jambula berinisial AD, diduga kabur usai mendapat izin untuk jenguk ibunya yang sedang sakit, Rabu(9/3/2022).

Informasi yang dihimpun media ini, WBP  yang berinisial AD itu di izinkan keluar untuk menjenguk Ibunya pada pukul 08.00 WIT, Setelah mendapat izin AD diminta balik pada sore hari namun hingga malam napi tersebut tidak balik dan informasi kaburnya Napi itu sudah viral di media sosial Facebook dan grup WhatsApp yang dibagikan para netizen.

Kapolsek Ternate Pulau Ipda Mirna Oramali saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut” iya benar ada satu napi kabur” ujarnya.

Setalah mendapatkan informasi sore kemarin Kapolsek tidak menunggu lama langsung mengarahkan personilnya untuk melakukan penyisiran tempat tempat tertentu berada di wilayah Kota Ternate.

Foto : AD Napi Kasus Narkoba Yang Kabur dari Lapas Kelas II A Jambula Ternate

Saat ini, Polda Malut juga ikut memburu keberadaan narapidana narkotika yang telah menjalani masa tahanan selama beberapa bulan ini.

” Setelah mendapat informasi dari lapas kemarin, malamnya saya langsung terjunkan anggota untuk membantu petugas lapas guna melakukan pencarian dan untuk warga masyarakat Maluku Utara apabila melihat dan mengetahui keberadaan Napi tersebut agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat” ucapnya kepada sejumlah awak media, Kamis (10/3/2022).

Terpisah Kepala Lembaga Permasyarakatan Lapas Jambula Maman Hermawan saat dikonfirmasi mengatakan saat ini dirinya masih berada Yogjakarta untuk ikut kegiatan dinas, namun begitu dirinya sudah dapat laporan dari Plh Kalapas tentang kejadian kaburnya Napi kemarin.

” Saya sudah perintahkan mengambil langkah-langkah pencarian dan kejadian ini dirinya sudah melapor kejadian ini ke Pimpinan di Kanwil ” jelas Maman.

Diketahui AD adalah Napi kasus narkoba yang diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Malut pada tahun 2021 lalu, Napi merupakan pecatan anggota Polisi Polda Maluku Utara yang divonis oleh Pengadilan Negeri Ternate..#tim/red

banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!