Swaramalut.com HALUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Senin (18/7/22) menggelar rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) Tahun 2023,Senin(18/7/2022).
Rapat DPRD tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Asrul Hi Suaibun didampingi anggota DPRD lainya.
Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi saat membacakan dokumen KUA-PPAS menyampaikan bahwa pada RKPD tahun 2023 nanti difokuskan untuk mengatasi persoalan mendasar daerah. Pemerintah daerah mengangkat tema pembangunan yaitu “mengselaraskan keterbukaan wilayah dan mengurangi kesenjangan.”
“Kami berharap, KUA Tahun 2023 dapat memandu kita menentukan PPAS sehingga memudahkan pemerintah daerah untuk membuat dokumen RAPBD Tahun 2023,” jelas wakil Bupati.
Ia juga menegaskan selain memperhatikan kondisi perekonomian daerah di Kabupaten Halmahera Utara dengan mendesain kebijakan pembangunan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Peningkatan kebijakan ekonomi seperti investasi daerah, peningkatan hasil produksi pertanian, penyediaan infrastruktur dasar, peningkatan mutu pendidikan dasar dan peningkatan SDM,” tuturnya.
Semenatara itu Muchlis bilang, untuk target pendapatan daerah pada 2023 sebesar Rp 1.068.619.104.963,00 (satu triliun, enam puluh delapan milyar, enam ratus sembilan belas juta seratus empat ribu, sembilan ratus enam puluh tiga rupiah).
“Untuk rinciannya, target pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 96.976.183.145,00. Target pendapatan transfer Rp 931.234.611.818,00,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan KUA-PPAS Tahun 2023, kata wakil Bupati Halut dua periode ini, perlu dilakukan pengelolaan pembangunan yang membutuhkan disiplin pada semua tingkatan dengan harapan dapat tercapainya sasaran yang efektif dan efisien, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat diwujudkan.
Diketahui, Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 akan ditindaklanjuti oleh DPRD sebagaimana telah diatur dalam tatib DPRD Kabupaten Halmahera Utara, sembari meminta agar pembahasan KUA-PPAS Tahun 2023 bisa dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah daerah.” Tutupnya..#jojo











