banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINAL

Keluarga Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan di Togafo, Pertanyakan Kinerja Penyidik Polsek Pulau Ternate

×

Keluarga Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan di Togafo, Pertanyakan Kinerja Penyidik Polsek Pulau Ternate

Share this article

SwaraMalut.com, TERNATE – Kasus dugaan penganiayaan dan Pengeroyokan di Kelurahan Togafo, Kecamatan Pulau Ternate, mangkrak di meja Penyidik Kepolisian Sektor Pulau Ternate, Resort Ternate, Daerah Maluku Utara.

Pasalnya, kasus tersebut terjadi pada tanggal  27 Desember 2024 lalu dan dilaporkan pada hari yang sama oleh korban berinisial JT alias Beda (61) warga Kelurahan Tubo, Kecamatan Terante Utara, namun hingga kini masih dalam tahap penyidik.

Anak korban Suryadi Djufri, kepada SwaraMalut.com, Sabtu, (14/6/2025) mengatakan, langkah Penyidik Polsek Pulau Ternate, patut dipertanyakan.

“Karena, kasus penganiayaan dan Pengeroyokan terhadap mamanya (Beda), sudah cukup lama tapi hingga kini masih dalam tahap penyidik,” ungkapnya.

Padahal Suryadi bilang, perkara ini, mamanya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, bahkan para terduga pelaku, yakni, NA, AH, SD, MD dan EM yang merupakan warga Togafo juga sudah diperiksa.

“Tetapi, hingga memasuki 6 bulan, tidak ada perkembangan, dan yang paling aneh lagi, para pelaku tidak pernah ditahan,” terangnya.

Olehnya itu, sebagai anak dari korban (Beda) mempertanyakan kinerja dari penyidik Polsek Pulau Ternate dalam penanganan perkara yang menimpa orang tuanya.

“Kami, juga mempertanyakan status dari para pelaku, karena informasi yang kami terima, salah satu dari 5 pelaku yakni, MD tidak dijadikan tersangka,” ucap Suryadi. #red

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!