Swaramalut.com, HALTENG – Terkesan pilih kasih Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Pemkab Halteng) Bongkar atau menurunkan Baliho Sultan Tidore Husain Alting Syah.
Sementara sejumlah Baliho yang berada di Perempatan KM 3 Desa Ake Ici, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara tidak semua ditertibkan atau dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Halteng, tetapi hanya milik Sultan Tidore yang juga merupakan Anggota DPD RI.
Tindakan yang terkesan pilih kasih itu dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Halteng, Sahabuddin, pada Rabu, 12 Juli 2023 kamirin, mengundang kemarahan Sultan Tidore Husain Alting Syah.
Dari informasi yang diperoleh media ini, Sultan Tidore Husain Alting Syah sangat marah dengan tindakan pembongkaran yang dilakukan pihak Satpol-PP Halteng tersebut.
Terpisah itu, Kepala Satpol PP Halteng, Sahabuddin, saat ditemui media ini, mengakui, tindakan penurunan atau pencabutan Baliho milik Sultan Tidore berdasarkan keluhan dari masyarakat dimana Baliho tersebut menghalangi pandangan mereka, sehingga perlu ditertibkan.
“Dan itu tidak ada tendensi apa-apa hanya demi ketentraman banyak orang saja,” katanya.
Aksi pembongkaran atau penurunan Baliho juga mendapat sorotan dari Direktur LSM Gele-Gele Halteng, Husen Ismail.
Menurut Husen, Baliho Ucapan Selamat Idul Adha milik Sultan Tidore yang juga Anggota DPD-RI yang dicabut itu tidak mengganggu aktifitas pengendara.
“Tetapi kalau alasan pembongkaran Baliho dengan alasan penertiban, mengapa Baliho yang berada di perempatan tidak diterbitkan, dan hanya milik Sultan Tidore,” sesalnya.
Jadi apa yang dilakukan oleh pihak Satpol-PP Halteng, kami sangat sesalkan.
“Karena alasan yang disampaikan oleh Kasatpol PP sangat tidak mendasar dan tidak masuk akal, sebab, Baliho tersebut tidak menggangu aktifitas pengendara, kenapa harus menjadi sasaran penertiban dan yang lain tidak,” sesal Husen. #Fay/red











