Swaramalut.com, Morotai – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Daruba Kabupeten Pulau Morotai, menghimbau kepada para pelanggan agar secepatnya melunasi tagihan listrik.
Hal tersebut disampaikan kepala PLN Rayon Daruba, Raelin Rante kepada awak media diruang kerjanya, Sabtu (20/07/2019).
Menurut Raelin, Karena kurangnya kesadaran para pelanggan dalam membayar tagihan listrik, ini mengakibatkan tunggakan pelanggan pada tahun 2019 mengalami pembengkakan hingga mencapai Rp. 600 juta lebih.
“Jadi, tunggakan pelanggan PLN di tahun 2019 ini, sudah mencapai Rp.600 juta lebih,” ungkapnya.
Padahal lanjutnya, pembayaran tagihan listrik sesuai dengan penetapannya dilakukan setiap tanggal 20 bulan berjalan, namun masih banyak masyarakat yang lalai.
“Dan bila sampai pada batas pembayaran listrik ada pelanggan yang belum juga melakukan pembayaran, maka akan dilakukan pemutusan,” tegas Raelin.
Tetapi, kata Raelin, sebelum melakukan pemutusan, kami (PLN) akan memberikan surat teguran kepada para pelanggan, agar secepatnya dilakukan pelunasan tagihan listrik.
“Apabila pelanggan belum juga melunasi tagihan listriknya, maka langsung dilakukan pemutusan dan dilanjutkan dengan pembongkaran meteran,”katanya.
Kepala PLN Daruba juga menambahkan, guna memudahkan pihaknya melakukan penagihan, dan juga pelanggan saat membayar tagihan, sebaiknya pelanggan mengantikan meteran listrik biasa dengan meteran token,” pinta Raelin.#amt