Swaramalut.com HALUT- Tim Satuan Narkoba Polres Halmahera Utara berhasil menangkap seorang lelaki yang diduga pengedar narkotika di Desa Soa Sio Kecamatan Galela, Rabu (11/01/2023).
Tersangka RF alias Falik 29 warga kecamatan Galela diamankan Sat Narkoba Polres Halmahera Utara karena diketahui memiliki satu saset narkotika jenis Sabu seberat 4,22 Gram.
Kasi Humas Polres Halmahera Utara Iptu Kolombus Guduru menjelaskan penangkapan terhadap tersangka terjadi lantaran laporan dari warga.
“Pada hari Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 Wit Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halut menerima informasi dari masyarakat bahwa akan dilaksanakan Transaksi Narkotika di Seputaran Kecamatan Galela, “Jelas Kasi Humas.
Kolombus mengungkapkan menindaklanjuti laporan warga tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin Wakanit Opsnal Bripka Fatahilla Ridwan langsung menyelidiki ke lokasi dan menangkap pelaku.
“Sekitar pukul 19.40 Wit, Tim Opsnal langsung menangkap pelaku yang Sedang berada dalam rumah yang hendak mengambil paket dari salah seorang kurir jasa pengiriman,” sebutnya.
Kolombus menambahkan tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Halmahera Utara guna dilakukan proses Penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Tutup Kasi Humas.#jojo











