Swaramalut.com – SOFIFI
Forum mahasiswa Halmaheta Utara dan Forum Mahasiswa Loloda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tolak Tambang(AMTT-Malut) menggelar aksi di depan kantor gubernur Maluku Utara Pagi Tadi, Senin (9/12/2019).
Massa yang melakukan aksi tidak lain hanya meminta agar pak Gubernur bisa menghentikan perusahaan HJM (Halmahera Jaya Mining) Halut dan PT TUB (Tri Usaha Baru) dengan SK NO.153/HU/2010.

Selain itu juga massa aksi juga meminta agar bisa menangani masalah tapal batas disembilan desa antara antara Halut dan Halbar yang tak lain adalah merupakan wilayah expolorasi tambang HJM dan PT.TUB.
Dalam orasinya massa aksi menilai bahwa kedua tambang ini tak memenuhi syarat administrasi sebab surat perijinan yang di berikan oleh Gubernur Malut tanpa konsolidasi dengan masyarakat yang ada di area lingkar tambang. sementara masalah amdalpun belum ada hasil kesepakatan atau belum ada surat resmi dari BLH Prov Maluku Utara.Ucap Ali sebagai koordinator dari Halut.

Dalam aksi yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam, akhirnya massa aksi yang di wakilkan 12 orang masing-masing dari mahasiswa halbar dan halut di minta bertatap muka dan Hering dengan pemda provinsi yang di wakilkan oleh Wakil Gubernur malut diruang kerjanya yang didampinggi sejumlah SKPD.
“Kami meminta agar adik adik mahasiswa bisa memberikan bukti kongkrit mengenai masalah yang terjadi di lapangan agar kami pemerintah bisa bersikap tegas kepada perusahaan itu dengan bukti yang jelas” Ucap kadis PTSP PROV MALUT yang di minta oleh pak wagub sebagai juru bicara di forum hering.

Selambat lambatnya besok atau lusa laporan itu kami sudah terima karena keterlambatan adik-adik bisa saja memeperlambat proses masalah ini di lapangan” lanjut Nirwan
Setelah menerima pendapat dari pemerintah Provinsi yang ada masa aksi lalu membubarkan diri dan lanjut ke depan kantor BLH provinsi Maluku Utara.
Dalam Aksi tersebut massa aksi dikawal ketat dari petugas Pol-PP serta kepolisian resort tidore kepulauan dan aksi berjalan dengan aman dan lancar..#Wadi