Swaramalut.com, – Tidore
Pemerintah Desa (Pemdes) Koli, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulaun menggelar Musyawara Desa (Musdes). Kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh warga dan aparat desa, bertempat di kantor desa koli, Kamis (19/09/2019).
Pada kegiatan Musdes, kepala Desa Koli Firdaus Kuylo melalui pesan singkatnya mengatakan, musdes ini membahas tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (Reker Pemdes) sebagaimana di atur berdasarkan amanat UU tentang desa dan juga berdasarkan Permen no 40 tahun 2006.
“Musdes kita hanya meminta masukan dan usulan kepada seluruh masyarakat Desa koli. Karena tujuan musdes ini bersama masyarakat kita membangun desa,” kata firdaus.
Lanjut dia, setiap regulasi yang di terbitkan baik itu permendagri sampai pada peraturan walikota (perwali) dalam rangka mengawal dan mengaakomodir setiap kebutuhan masyarakat baik untuk kebutuhan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat dan juga dari pemberdayaan guna untuk lebih meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Bahwa perencanaan pembangunan pada desa koli juga harus sesuai dengan kebutuhan warga,” ujarnya.
Firdaus menambahkan, selain permendagri dan perwali, juga ada isyarat undang undang no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangun nasional kemudian di tuangkan dalam peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2006 tentang tata cara penyusunan rencana pembangunan.
“Penyusunan program Pemdes Koli, kita tetap mengacu pada UU No 25 tahun 2004 dan peraturan pemerintah No 40 tahun 2006,” tuturnya.
Dia berharap dengan adanya musdes ini, semua perencanaan dan program yang di sampaikan pada hari ini dapat meningkatkan perekonomian warga..#an