banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

Pemkab Halut Sampaikan Ranperda APBD 2027

×

Pemkab Halut Sampaikan Ranperda APBD 2027

Share this article

SWARAMALUT.COM HALUT-Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (pemkab Halut) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Penyampaian dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, Jalan Hein Namotemo, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Jumat (30/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara, Cristina Lesnussa. Hadir Wakil Bupati Halut, Dr. Kasman Hi. Ahmad, Sekretaris Daerah Halut, Erasmus Joseph Papilaya, Wakil Ketua I DPRD Halut, Inggrit Paparang, Wakil Ketua II DPRD Halut, Abdilah Bailusy, unsur Forkopimda, para Asisten Setda Halut, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi. Ahmad menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda APBD 2027 merupakan kelanjutan dari tahapan penyusunan yang telah dimulai dengan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, serta berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Berikut angka makro postur Ranperda APBD Halut Tahun 2027:

Pendapatan: Rp1.080.864.003.924,03

Total Belanja: Rp1.092.864.003.924,03

Defisit: Rp12.000.000.000,00

Penerimaan Pembiayaan: Rp12.000.000.000,00

Pengeluaran Pembiayaan: Rp0,00

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Rp0,00

Kasman menyampaikan bahwa dalam rancangan ini terdapat penyesuaian program dan belanja mengingat hampir semua jenis dana transfer ke daerah DAU, DAK, Dana Bagi Hasil dan lainnya mengalami penurunan.

“Kami berharap semua pihak menahan diri agar tidak memasang angka belanja berlebihan yang dapat memperlebar defisit dan mengganggu kestabilan keuangan daerah,” tegasnya.

Wakil Bupati juga menegaskan beberapa prioritas yang tetap harus diakomodir, antara lain pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pengendalian inflasi daerah, serta penggunaan produk lokal.

Secara internal, pemerintah daerah telah mengarahkan Tim Anggaran Pemda untuk menyusun belanja sesuai kemampuan riil pendapatan, guna menghindari penumpukan utang yang menjadi beban tahun berikutnya.

Disiplin anggaran ini juga ditujukan agar hak-hak ASN dan Pemerintah Desa dapat dibayarkan tepat waktu, yang diharapkan ikut mendorong perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami memohon dukungan dan masukan konstruktif dari seluruh anggota dewan. Mari kita bahas bersama melalui mekanisme komisi maupun fraksi, hingga rancangan ini mendapat persetujuan DPRD sebelum diajukan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi dan disahkan,” pinta Kasman.

banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!