Swaramalut.com TERNATE – Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian(Diskominfosan) Provinsi Malut menggelar kegiatan Sosialisasi dan Launching Platform Digital SERAMBI Malut serta Pengukuhan Form Koordinasi SERAMBI Malut untuk memenuhi harapan dan kebutuhan dalam menerapkan kebijakan satu data di Maluku Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai 6 balroom Muara hotel,Kamis (19/10/2023) yang dibuka secara resmi oleh Sekertaris Provinsi Malut Samsuddin A Kadir yang dihadiri oleh Assisten III dan Sejumlah OPD lingkup Pemprov Mlaut dan sejumlah perwakilan dari sejumlah kabupaten/kota serta Seluruh Staf diskominfosan Malut.
Samsuddin A Kadir dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini merupakan sebuah inovasi yang efektif Mengingat perjalanan kita bersama dalam menerapkan kebijakan Satu Data Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 di Tingkat Daerah, termasuk Provinsi Maluku Utara, mulai dari tahap awal Sosialisasi, dan berbagai bentuk kegiatan lainnya, seperti Focus Group Disscusion (FGD), Seminar dan Workshop, hingga saat ini, kita masih terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong percepatan peningkatan Implementasi Satu Data Maluku Utara.
Bukan hanya itu saja, Sekprov juga mengatakan, Pembangunan Satu Data di Provinsi Maluku Utara, dimulai sejak tahun 2020, dengan beragam tantangan dan keterbatasan yang ada, melalui Dinas Kominfo dan Persandian Provinsi Malut, selaku Wali Data, melakukan koordinasi dan kolaborasi, bersinergi dengan semua pihak terkait, untuk mewujudkan Satu Data Maluku Utara.
” Tibe Dan tepat di Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku Utara yang ke-23, pada bulan Oktober tahun 2022 yang lalu, Dinas Kominfosan, dapat me-Launching Portal Satu Data Maluku Utara.”ujar Sekprov.
Namun dalam Pelaksanaan Satu Data Maluku Utara ini, tentunya kita masih dihadapkan dengan berbagai kendala, di antaranya dimulai dari Produsen Data (OPD) menjadi hal yang sangat krusial, karena menyangkut ketersediaan data, yang dihimpun dari OPD lingkup Pemerintah Provinsi, maupun dari Kabupaten/Kota. Keterbatasan fasilitas sarana prasarana, dan kualitas SDM yang berkompeten di Bidang Pengelolaan Data juga mempengaruhi hal itu.
Salah satu yang perlu menjadi perhatian kita untuk dikembangkan, dalam peningkatan data oleh Dinas Kominfosan selaku Produsen Data di Provinsi Maluku Utara adalah menyangkut Data dan Informasi.
Pemberdayaan Digital masyarakat, yang meliputi aspek Pengetahuan Digital (edukasi), Ekonomi berbasis digital (UMKM dan industri kecil), dan Infrastruktur digital mandiri (yang dikembangkan oleh kalangan non-government) ini.
Data-data itu masih tersebar pada sejumlah stakeholder Pengemban program kegiatan Pemberdayaan Digital, seperti pihak Perbankan, Dunia Pendidikan dan Perguruan Tinggi, relawan TIK, dan kalangan Pembina UMKM, industri kecil dan ekonomi kreatif.
Data yang tersebar tersebut, belum terhimpun secara sistematis dan terintegrasi dalam Satu Data, sehingga perlu ada pola strategi dalam bentuk Platform Digital Penyajian dan Pengembangan Informasi dan Data Pemberdayaan Digital Masyarakat di Provinsi kita ini.
Untuk itu, melalui forum ini, kami menyampaikan dukungan dan apresiasi atas Proper Kadis Kominfosan Provinsi Malut, Dr. Iksan R.A. Arsad, tentang “Strategi Pengembangan Informasi Pemberdayaan Digital Masyarakat Di Provinsi Maluku Utara (Serambi Malut)”tegasnya.
Diharapkan dengan adanya inovasi Proper Serambi Malut ini, dapat terwujud penyediaan Informasi dan Data Pemberdayaan Digital Masyarakat di 8 kabupaten/kota, terlaksananya pengembangan kompetensi SDM Pengelola Informasi dan Data, serta terwujudnya integrasi data secara berkesinambungan.
Selain itu, dengan adanya Sosialisasi sekaligus Launching ini, dapat memberikan informasi dan edukasi, serta lebih bergeliat lagi dalam pemutahiran data terkini, dan informasi Pemberdayaan Digital Masyarakat yang menjadi pengayaan Satu Data Malut.#tim/red